Essay Tajuk

Kebingungan Dalam Mengambil Kebijakan

Wina Siti Aisyah

Rabu, 13 Mei 2020

            Menanggapi isu-isu pemberitaan mengenai kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 selalu menjadi topik utama di 3 bulan terakhir ini. Mulai dari Karantina wilayah pada zona merah hingga penerapan PSBB. Berbagai sektor telah mengalami kelumpuhan mulai dari ekonomi, pangan, pendidikan, perkantoran, dan masih banyak lagi. Sehingga sangat penting untuk bersikap dewasa dalam mengambil keputusan agar pandemi ini segera berakhir.

            Tetapi, jauh dari kata dewasa. Para petinggi Negara nampaknya dilanda kebingungan. Bahkan kerap mengambil keputusan secara spontanitas seperti tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu. Terkadang mengambil keputusan yang labil, dalam artian tidak konsisten.

            Beberapa wilayah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yaitu pembatasan kegiatan tertentu penduduk suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19. Dasar hukum PP No. 21 Tahun 2020 Pemenkes No. 9 tahun 2020. Dalam penerapan PSBB ada hal yang dilarang dan diperbolehkan salah satu yang dilarang adalah pembatasan kegiatan sekolah dan bekerja sehingga diliburkan. Namun, ada beberapa sektor kerja tertentu (yang berkaitan hajat publik)  yang masih tetap beroperasi dengan tetap menerapkan social distancing.   

            Terbaru, wacana memperbolehkan orang dibawah usia 45 tahun bekerja. Kebijakan ini dinilai beresiko meningkatkan penyebaran virus corona.

            Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, berbagai pernyataan dan kebijakan belakangan yang mengarah pada pelonggaran itu isyarat posisi pemerintah itu mengalami kebingungan. Ini terlihat gagap dalam menangani Covid-19. Pelonggaran ini, menurutnya, tidak lepas dari tekanan publik dan karena ekonomi saat ini lumpuh. Di sisi kesehatan, sangat mungkin penyebaran Sars Cov-II semakin tinggi. Trubus menilai, anggaran dan dana pemerintah untuk menanggung segala dampak, seperti bantuan sosial (bansos), tidak mencukup lagi. Ada pernyataan presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat berdamai dengan virus corona. [Fahmi Bahtiar. nasional.sindonew. senin 11 mei 2020]

            Selain wacana tersebut sebelumnya adapula yang membuat masyarakat kebingungan. Di tengah masa karantina wilayah, para aparatur Negara sedang gencar-gencarnya melakukan himbauan dan pelarangan agar pada lebaran kali ini untuk tidak mudik terlebih dahulu. Namun, ada statemen Presiden yang mengatakan bahwa pulang kampong itu diperbolehan Karena menurutnya mudik dengan pulang kampong adalah hal yang berbeda.

            Untuk memperkuat statemen Presiden tersebut. “Pada rapat terbatas antisipasi mudik lebaran pada tahun 2020 pemerintah memutuskan tidak melarang aktivitas mudik lebaran tahun ini. Meski tidak dilarang secara resmi, pemerintah menghimbau kepada  masyarakat agar tidak mudik terutama yang bestatus ODP dan PDP. Apabila terlanjur mudik maka dia diminta untuk karantina selama 14 hari di tempat ia mudik. Untuk penerapan disiplin dalam melakukan karantina wilayah Luhut Binsar Pandjaitan Menko Kemaritiman Dan Investasi/PLT Menhub, meminta dukungan tokoh agama, influencer, dan masyarakat untuk melakukan himbauan agar mengisolasi diri terlebih dahulu. [Kompas TV]

            Terlebih dari kekurangan dan kelebihan pemerintah dalam mengambil keputusan dalam penanganan Covid-19. Kita sebagai warga Negara yang baik, diharapkan tetap patuh dalam kepada pemerintahan yang berlaku dan berdo’a agar pandemi ini segera berakhir sehingga bisa berativitas seperti sedia kala.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Liburan Semester Yang Berkesan

Essay Argumentatif

Essay Deskriptif