Essay Argumentatif
Jum’at Kelabu
Wina
Siti Aisyah
Dia adalah sebaik-baiknya hari. Pada
hari ini Nabi Adam diciptakan, pada hari ini pula Nabi Adam dimasukkan ke dalam
Surga dan hari ketika beliau dikeluarkan dari Surga. Dan hari Kiamat tidak akan
terjadi kecuali pada hari ini, yakni hari Jum’at.[1] Selain
banyaknya peristiwa penting yang terjadi pada hari ini, banyak pula
keutamaan-keutamaan lainnya, seperti: waktu paling mustajab berdo’a, terhindar
dari siksa kubur, hari penghapus dosa, dan masih banyak lagi. Sehingga dari
banyaknya keutamaan hari Jum’at, adapun amalan khusus yang hanya bisa
dilaksanakan pada hari ini yaitu shalat Jum’at (terutama bagi laki-laki).
Hukum shalat Jum’at adalah Fardhu ain bagi tiap muslim, mukallaf,
laki-laki, sehat, dan bermukim. Wajibnya shalat Jum’at tertuang dalam Firman
Allah SWT dalam QS. Al-Jumuah ayat 9. Pelaksanaan sholat Jum’at dilakukan
secara berjama’ah dan terdapat dua khutbah didalamnya. Namun, ditengah pandemi
Covid-19 untuk meminimalisir dan memutus rantai penyebaran virus Pemerintah
menghimbau kepada masyarakat untuk bekerja, belajar dan beribadah di Rumah.
Dua minggu berlalu setelah himbauan
untuk tetap di Rumah. Shalat Jum’at di Mesjid masih tetap dilaksanakan dengan
ketentuan yang berlaku seperti menjaga jarak, mencuci tangan, pakai masker, dan
mengecek suhu tubuh sebelum masuk Masjid. Tapi, pada Jum’at ketiga di tengah
himbauan karantina di Rumah, Masjid benar-benar ditutup.
Tepatnya pada tanggal 3 April 2020
Masjid Agung Garut sudah tidak melaksanakan kegiatan shalat Jum’at berjamaah
bahkan gerbangnya terkunci. Pada hari itu suasana disekitar benar-benar hening,
di jalan raya pun kendaraan bisa dihitung dengan jari, benar-benar menambah
keheningan. Biasanya suara adzan dan khutbah saling sahut antar Masjid. Namun,
beda halnya pada hari itu suara adzan terdengar samar bagaikan di ujung negri. Sedih
rasanya melihat Ayah sholat sendirian di kamar. Biasanya khusyuk mendengar
nasihat melalui khutbah Jum’at di tengah barisan shaf shalat yang penuh kini
tinggalah sendiri ditengah keheningan.
Shalat Jum’at berjama’ah memang
wajib tetapi di tengah pandemi menjaga
diri dari kemudharatan juga penting. Selain Shalat Jum’at juga banyak sekali
amalan yang bisa dilakukan. Oleh karena itu dalam beragama jangan dipersulit.
Amalan yang satu tidak bisa dilaksankan maka laksanakan amalan yang lain.
Komentar
Posting Komentar